Preloader
  • 082120171321
  • Jl. Sukanagara No.48, Antapani Kidul, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat

Intoleransi

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Harus Melindungi Kebebasan Beragama Yang Dijamin UUD 1945, Tak Boleh Tunduk Pada Tekanan Ormas

Rekomendasi MUI Kabupaten Tasikmalaya yang mendorong pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah merupakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, hukum, hak asasi manusia, dan kewajiban negara untuk melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menindaklanjuti rekomendasi yang bersifat diskriminatif tersebut, karena negara justru berkewajiban secara konstitusional dan menurut hukum HAM internasional untuk melindungi […]