Eksepsi Dikabulkan, Gugatan PT Yihong Dinyatakan Cacat
Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung telah memutus perkara antara PT Yihong Novatex Indonesia (Penggugat) melawan 86 Buruhnya (Para Tergugat) yang terkena PHK sepihak pada tanggal 10 Maret 2025. Putusan tersebut terbit pada hari Rabu, 7 Januari 2026, pada pokoknya Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial menyatakan bahwa gugatan PT Yihong Novatex Indonesia tidak dapat […]
By lbhbandung


