“Eksekusi Tanah Adat Menyebabkan Hilangnya Identitas Adat, Hak Beribadah, Menjalankan Agama dan Kepercayaan Masyarakat Adat Karuhun Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan”

Rencana eksekusi tanah adat masyarakat adat Karuhun Sunda Wiwitan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kuningan pada 24 Agustus 2017 tidak mempertimbangkan sejarah Sunda Wiwitan. Pasalnya tanah dan bangunan adat yang menjadi objek eksekusi, memiliki hubungan yang kuat dan menyejarah antara masyarakat adat Karuhun Sunda Wiwitan dengan leluhur. Komunitas ini merupakan kesatuan masyarakat adat yang sudah …

Akhirnya KUA Maniis Purwakarta Menerbitkan Buku Nikah Anggota Ahmadiyah

Lagi-lagi problem terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) tidak pernah berhenti. Bertubi-tubi berbagai persoalan menimpa anggota JAI datang silih berganti. Kali ini untuk kesekian kalinya penerbitan buku nikah anggota JAI mengalami permasalahan. Satu pasangan Ahmadi tidak bisa mendapatkan surat nikah karena menganut paham Ahmadiyah. Padahal semua persyaratan sudah diselesaikan dan termasuk sudah membayar biaya administrasi penerbitan …

BPMPT Jawa Barat Cabut Banding Ijin Lingkungan PLTU Cirebon 2 1 x 1000MW, Warga: Pembangunan Harus Dihentikan

Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017 Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Barat (Kepala BPMPT Provinsi Jawa Barat) sebagai Tergugat dalam perkara Izin Lingkungan PLTU Cirebon 1 x 1.000 MW telah mencabut permohonan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung (PTUN Bandung) No. 124/G/LH/2016/PTUN-BDG pada tanggal 1 Agustus 2017. Para Penggugat, Dusmad, …