Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Etik Berat, Seharusnya Diberhentikan dari Hakim Mahkamah Konstitusi

“Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Etik Berat, Seharusnya Diberhentikan dari Hakim Mahkamah Konstitusi” YLBHI dan 18 LBH Kantor menilai Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap pelanggaran kode etik berat Anwar Usman adalah putusan yang  bermasalah, mencederai persamaan di muka hukum dan melukai rasa keadilan dari warga yang memiliki trauma panjang terhadap pemerintahan Orde Baru …