Pernyataan Sikap Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jawa Barat terhadap Penggunaan Kekuatan Berlebihan oleh Polisi dalam Penanganan Demonstrasi Anti-UU KUHP

Demonstrasi memprotes KUHP yang dilakukan oleh masyarakat sipil yang terdiri atas mahasiswa berbagai universitas di Kota Bandung pada Kamis 15 Desember 2022 di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung berujung aksi penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi.
Massa demonstrasi sore itu memanggil anggota dewan untuk menemui mereka di luar gedung. Namun, bukan anggota dewan yang keluar dari gedung DPRD, justru semburan air dari mobil water canon milik anggota polisi.
Pada pukul 18.00 WIB polisi mulai menembakkan water canon untuk membubarkan massa dibarengi dengan aksi pengejaran oleh satuan Sabhara. Dalam pengejaran itu, salah seorang pelajar laki-laki dibopong oleh massa setelah dada dan kakinya tertembak peluru karet di sekitar Taman Radio di Jalan Ir. Djuanda, Tamansari, Kota Bandung. Bersama para korban lain yang mengalami penembakan, ia dilarikan ke Universitas Pasundan di Jalan Tamansari No 68.
Tidak cukup sampai di situ. Polisi juga melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal terhadap tiga puluh satu (31) orang peserta aksi. Dua di antaranya merupakan pelajar yang sedang melakukan peliputan aksi. Hingga pukul 03.00 WIB dini hari, tidak ada satu pun dari ke-31 orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal itu dapat ditemui kuasa hukum maupun orang tua. Para tenaga bantuan hukum juga kesulitan bekerja memberikan pendampingan.
Menanggapi aksi aparat ini, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
  1. Mengecam penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi berupa pengejaran dan penembakan peluru karet secara acak dan tidak proporsional terhadap massa aksi demonstrasi menolak UU KUHP
  2. Mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi
  3. Mengecam tindakan penghalang-halangan bantuan hukum bagi para korban penangkapan ilegal
  4. Mengecam penggunaan water canon untuk membubarkan massa aksi
  5. Mengutuk aksi penangkapan dan penahanan secara ilegal terhadap massa aksi yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bebas berpendapat dan berekspresi
  6. Mengutuk tindakan pemberangusan pers melalui aksi penangkapan dan penahanan ilegal yang dilakukan terhadap pers mahasiswa yang sedang melakukan peliputan berita
  7. Memerintahkan aparat polisi untuk segera membebaskan semua orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal tanpa syarat
  8. Meminta maaf kepada publik karena telah lalai dalam menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal
  9. Membuka kesempatan bagi publik yang terimbas secara langsung maupun tidak langsung oleh tindak kekerasan polisi selama proses pembubaran demonstrasi dilakukan.
Kami berharap kepolisian dapat melakukan penegakan hukum dengan pendekatan hak asasi manusia sehingga kejadian ini tidak perlu terulang di kemudian hari. Negara harus betul-betul berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia warga negaranya.
Bandung, 16 Desember 2022
Kami yang bersikap
Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi:
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Bandung
Lingkar Studi Advokat (LSA) Bandung
Inisiatif Sosial Untuk Kesehatan Masyrakat (SAFETY)
Forum Tamansari Bersatu
Serikat Petani Pasundan (SPP)
Jaringan Indonesia Positife (Jip Jabar )
Paguyuban Peduli Kebijakan Napza Parahyangan (PPKNP)
BOXING CERIA
Jaringan Kerja Gotong Royong
Arjuna Pasundan
HEXA Space
KDS Arjuna pasundan Community
Inti Muda Jawabarat
Yayasan Perlindungan Insani Indonesia
Female Plus
Puzzle Indonesia
DROUPADI
Local Initiative for OSH Network (LION) Indonesia
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tohaga
Suara Perempuan Bandung ( SPB)
Extinction Rebellion (XR) MERATUS Kalimantan Selatan
Aksi Kamisan KALSEL
FRI KALSEL
Social Justice Institut KALSEL
DPW GEMA PETANI KALSEL & Sulawesi
Womxn’s Voice
Perkumpulan Inisiatif
Eknas Walhi
konfederasi serikat nasional
Lembaga Informasi Perburuhan Sedane
Indonesia tanpa Stigma – Rumah Cemara
Aliansi Mahasiswa Pasundan
F.Sebumi
BEM KEMA FIP UPI
Srikandi Pasundan
Suara Perempuan Bandung ( SPB)
Green Peace Indonesia
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berani Hadapi
Srikandi Patroman
Trend Asia
Aksi Kamisan Bandung
Gerak perempuan Jabar
Walhi Jambi
350 Indonesia
Pembebasan
Yayasan GRAPIKS
Amnesty Internasional Indonesia
SB PKU Jawa Barat
Perpustakaan Jalanan Nunukan
Perempuan Mahardika
Paralegal Jabar
Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia [DPP GSBI]
Kontras Sulawesi
AEER
ICEL
Aliansi Mahasiswa Papua
YLBHI
LBH Banda Aceh
LBH Pekanbaru
LBH Medan
LBH palembang
LBH Padang
LBH Lampung
LBH Jakarta
LBH Bandung
LBH Semarang
LBH Yogyakarta
LBH Surabaya
LBH Bali
LBH Kalimantan Barat
LBH Samarinda
LBH Palangkaraya
LBH Makassar
LBH Manado
LBH Papua
Pokja 30
AJI Indonesia
AMAR Law Firm
Koalisi Buruh Sawit Indonesia
Kanopi Hijau Indonesia
Perkumpulan Sumsel Bersih
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat
Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI)
Narahubung:
Tri Joko Her Riadi
(AJI Bandung)
Wisnu Prima
(LBH Bandung)
0821-1846-4068

You Might Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published.