CATATAN KRITIS LBH BANDUNG TERHADAP ISU KEBEBASAN SIPIL DAN POLITIK DI JAWA BARAT SEPANJANG TAHUN 2025
Kebebasan sipil dan berkumpul berada diambang batas, rezim Prabowo menempatkan unsur militer tentunya memiliki konsekuensi berkontra nya dengan kemajuan masyarakat sipil sebagai pilar penyeimbang dan subjek hukum yang utama. Inilah yang menjadi terjemahan konstitusi kita secara tegas menyatakan dalam Pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa indonesia adalah negara demokrasi (kedaulatan rakyat) sekaligus negara hukum.
Tanpa kondisi masyarakat sipil yang kuat negara hukum seketika akan berubah menjadi negara kekuasaan yang hanya menggunakan hukum sebagai alat kontrol bukan menjadi kendaraan menuju keadilan sosial. Kondisi ini semakin mencerminkan posisi masyarakat sipil sedang mengalami degradasi.
Hak sipil yang kami lihat sepanjang berjalannya rezim prabowo dihadapkan kepada tindakan negara yang tidak hanya menggunakan kekerasan fisik secara serampangan namun juga mengkolaborasikan penggunaan instrumen hukum yang tampak sah namun bersifat menindas, sehingga kekerasan tersebut dapat menjadi legitimasi atas nama undang-undang. Secara garis besar, tren penyempitan ruang demokrasi kerap dihubungkan dengan aspek stabilitas keamanan untuk membatasi gerak kritis, upaya aksi massa dan konsolidasi masyarakat sipil yang berseberangan dengan kebijakan negara selalu dihadapi dengan intimidasi digita, jerat hukum melalui pasal karet hingga penggunaan kekerasan di lapangan.
Narasi dalam catatan kritis ini mengungkap serpihan kecil mengenai aksi yang terjadi ditahun 2025 seperti aksi penolakan UU TNI, aksi hari buruh internasional 2025, pembubaran jalsah salanah dihubungkan dengan praktik KUHP dan KUHAP baru yang bersinggungan dengan hak sipil politik khususnya menyangkut hak kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat. Harapannya catatan ini tidak berhenti sebagai publikasi semata, namun dapat menjadi bahan refleksi atas kekerasan negara yang berkontra kepada keberlangsungan ruang ruang sipil yang semakin sempit.
A Luta Continua!
Baca dan Sebarkan!
