Analisis Pasal 156 a KUHP dan UU No 1 tahun 1965 terkait tindak pidana penodaan agama yang terjadi di Jawa Barat
I. Latar Belakang
Seperti diketahui Jawa Barat adalah provinsi yang paling intoleran di Indonesia dalam persoalan hak asasi manusia terkait jaminan atas hak kebebasan berkeyakinan dan beragama. Berdasarkan laporan Kontras, pada tahun 2015 terdapat 41 kasus pelanggaran ham dengan didominasi masalah keagamaan.
Unduh artikel selengkapnya disini