Catatan Akhir Tahun (CATAHU) LBH Bandung Tahun 2025
Sepanjang tahun 2025, kami menyaksikan bagaimana kekuasaan bekerja dengan wajah yang semakin menindas. Hukum bukan lagi menjadi alat keadilan, melainkan instrumen pembungkaman. Aparat keamanan digunakan untuk memberi stimulus terhadap proyek bukan melindungi warga
negara, sementara kebijakan publik disusun tanpa dasar partisipasi bermakna dipaksakan melalui intimidasi, kriminalisasi dan kekerasan. Pada konteks ini, demokrasi direduksi menjadi prosedur kosong, sementara substansinya dirampas secara menjalar.
Negara semakin jauh dari mandat konstitusionalnya untuk melindungi hak asasi manusia dan keadilan sosial, sementara rakyat khususnya kelompok miskin, marginal, dan rentan terus diposisikan sebagai korban dari kebijakan yang represif, eksploitatif, dan anti-demokrasi.
Jawa Barat yang menjadi wilayah kerja kami LBH Bandung, mencatat serangkaian serangkaian kon ik agraria, penggusuran, kekerasan aparat, serta pembatasan kebebasan berekspresi terus berulang tanpa penyelesaian yang adil. Lebih dari itu kondisi miris ini direspon oleh kehadiran negara bukan sebagai
penjamin hak, melainkan sebagai perpanjangan tangan kepentingan modal dan kekuasaan.
Catatan akhir tahun selain sebagai bentuk pertanggungjawaban LBH Bandung kepada publik dengan memuat narasi konsultasi, advokasi struktural, pendidikan hukum kritis dan beberapa kerja bantuan hukum struktural yang terekam sejak dari 1 November 2024 – 31 Oktober 2025. disajikan menjadi catatan yang menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia bukanlah insiden, melainkan konsekuensi logis dari arah politik yang menormalisasi represi dan ketidakadilan.
Tema “Otoritarianisme Menggurita, Rakyat Kian Sengsara” bukanlah slogan retoris, melainkan potret nyata kondisi hari ini. Ketika ruang sipil menyempit, kritik dibungkam, dan hukum kehilangan keberpihakannya, maka penderitaan rakyat menjadi keniscayaan. Catatan ini menegaskan bahwa krisis hukum dan HAM yang kita hadapi adalah krisis politik kekuasaan, krisis yang lahir dari absennya keberpihakan negara pada rakyat.
Melalui catatan akhir tahun ini, LBH Bandung terus berkomitmen menegaskan posisinya berpijak kepada korban, membersamai arus gerakan rakyat dan menolak normalisasi otoritarianisme. Di tengah gelombang represi yang semakin kuat, kerja-kerja bantuan hukum struktural bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Catatan ini diharapkan tidak hanya menjadi arsip pelanggaran, tetapi juga alat untuk membangun kesadaran kolektif dan memperkuat solidaritas dalam melawan ketidakadilan.
Di akhir kata, selama otoritarianisme terus menggurita dan hukum diperalat untuk menindas perjuangan untuk keadilan tidak akan berhenti. Catatan Akhir Tahun ini adalah pengingat bahwa hak asasi manusia tidak pernah diberikan oleh kekuasaan, ia harus terus diperjuangkan.
Baca & Sebarkan!!!
