Catatan Akhir Tahun LBH Bandung 2018 “Paradoks Demokrasi : Suburnya Pelanggaran HAM”
[vc_row][vc_column][vc_column_text]Jawa Barat yang merupakan merupakan Provinsi terpadat di Indonesia dengan Jumlah penduduknya berdasarkan data BPS tahun 2015 mencapai 46 709.60 jiwa dan luas wilayahnya seluas 35.377,76 KM2. Jawa Barat terdiri dari 27 Kabupaten/Kota, 625 Kecamatan dan 5899 Desa/Kelurahan. 2018 merupakan tahun politik bagi Jawa Barat dimana diselenggarakan Pilkada Serentak di 1 Provinsi dan 16 kabupaten/kota di Jawa Barat. Tahun yang sama pula bertepatan dengan satu tahun satu tahun menjelang pemilihan umum yang menentukan pemilihan presiden serta wakil legislatif baik di pusat maupun di level daerah yang akan di selenggarakan pada April 2019. Akan tetapi menjadi pertanyaan apakah tahun politik tersebut mencerminkan apa yang kita pahami sebagai demokrasi atau justu hanya sebatas “seolah-olah pesta demokrasi”? dimana rakyat dijauhkan pada demokrasi itu sendiri.
Perdebatan politik saat ini di ruang publik sama sekali tidak mengenai pada relevansinya dengan kehidupan rakyat. Isu tentang tempe setipis atm, isu kunjungan pasar, sampai isu hoax mewarnai perdebatan di ruang publik. Sedangkan fakta mengenai isu tentang kriminalisasi petani, perlawanan masyarakat sipil di ruang pengadilan, serta terusirnya rakyat dari ruang ruang hidupnya, sama sekali tidak menjadi isu yang serius, atau malah bisa dikatakan isu yang tidak dibicarakan sama sekali di ruang ruang publik. Isu ini bukan hanya relevan dari kehidupan sehari-hari masyarakat petani, nelayan, serta buruh, juga merupakan masalah dasar dalam menilai seberapa jauh tanggung jawab Negara dilaksanakan dalam rangka melakukan pemenuhan hak dasar tersebut.
Euforia Demokrasi yang bangkit pasca reformasi hanya menciptakan demokrasi prosedural bahkan hanya terkesan pada pemilihan umum. Sementara persoalan substansial di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial dan budaya tidak tersentuh. Tingginya biaya yang dikeluarkan dalam proses pemilihan memperburuk kualitas politik dan demokrasi negara. Hal ini menyebabkan Arena politik yang didominasi oleh para pemilik modal besar atau orang-orang yang disokong pemodal. Aktor-aktor negara lebih sering menjadi kepanjangan tangan korporasi daripada memenangkan kepentingan kelompok marginal. Partai politik dan lembaga legislatif lebih mengutamakan kepentingan para pemodal dan kelompoknya, daripada kepentingan rakyat. Kekuasaan politik dimanfaatkan untuk memfasilitasi perampokan sumber daya ekonomi, memberi jalan bagi ekspansi bisnis, yang surplus kapitalnya digunakan untuk merebut dan melanggengkan kekuasaan politik untuk kembali melapangkan jalan perampokan.
Tidak ada ruang bagi kelompok marginal dalam jaringan predatoris semacam itu, selain sekadar suara yang dibutuhkan dalam pemilu. Suara rakyat dibatasi untuk mengintervensi kebijakan politik, sosial dan ekonomi. Sementara penegakan hukum telah menjadi bagian dari jaringan politik yang buas itu. Cita-cita bangsa ini untuk mendirikan negara hukum yang demokratis dan berkedaulatan rakyat belum terwujud. Malahan setelah 73 tahun merdeka negara ini semakin jauh dari apa yang cita-cita perjuangan kemerdekaan. Oleh karena itu sebagai upaya merespon situasi yang terjadi di Jawa Barat sepanjang tahun 2018 LBH Bandung mengangkat tema : “Paradoks Demokrasi: Suburnya Pelanggaran HAM”.
Catatan ini mencatan kasus kasus yang terjadi sepanjang tahun dengan dimensi pendekatan Bantuan Hukum Strukturan dan Hak Asasi Manusia. Dalam catatan ini LBH Bandung mencatat di tahun terakhir Jawa Barat merupakan bagian dari provinsi-provinsi yang tingkat konflik terbilang massif. Berbagai kasus seperti konflik agraria, perampasan lahan, kriminaliasi petani, penggusuran paksa, politik upah murah yang masih menjerit leher buruh, serta kerusakan lingkungan merupakan catatan buruk pemenuhan HAM. Tidak luput juga aksi-aksi intoleransi dan konflik berbasis SARA mewarnai kehidupan sosial. Intimidasi, pelarangan pembagunan rumah ibadah, presekusi kegiatan keagamaan juga meningkat di Jawa Barat.
Catatan akhir tahun LBH Bandung 2018 ini pula merupakan upaya LBH Bandung memberikan laporan kepada publik tentang apa yang sudah dilakukan oleh LBH Bandungdan menjadi bahan kritis terhadap upaya pembelaan rakyat di Jawa Barat di tahun-tahun mendatang