Preloader
  • 082120171321
  • Jl. Kalijati Indah Barat No. 8, Antapani Bandung 40291
  • Senin-Kamis: 10.00-15.00 WIB

Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan

Aparat kepolisian menggunakan kekerasan secara berlebihan terhadap peserta aksi demonstrasi menolak omnibus law di Kota Bandung pada Selasa (6 Oktober 2020) dan Rabu (7 Oktober 2020). Kami, Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan, mengutuk keras tindakan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aparat kepolisian yang terdiri dari Sabhara, Brimob, Prabu Polrestabes Bandung, dan aparat tak berseragam, melakukan berbagai aksi kekerasan terhadap para demonstran. Aksi kekerasan yang mereka lakukan mencakup: sweeping untuk menghalangi kebebasan berpendapat, intimidasi secara verbal, pengejaran, penggunaan kekerasan secara berlebihan, perampasan barang pribadi, penangkapan yang sewenang-wenang, dan perlakukan buruk terhadap korban yang ditangkap dengan sikap yang merendahkan martabat manusia.

Dari keterangan yang kami himpun dari para saksi dan korban, polisi menggunakan pemukulan, penendangan, pengeroyokan, dan penelanjangan di depan publik terhadap demonstran yang tertangkap.

Polisi juga melakukan penyerangan terhadap petugas kemanusiaan (relawan medis) di lapangan. Selain polisi, kami juga mendeteksi adanya pelibatan warga sipil oleh kepolisian dalam aksi kekerasan terhadap demonstran.

Penangkapan dan tindakan kekerasan dilakukan di sekitar wilayah gedung sate diantaranya di jalan trunojoyo, jl Sulanjana, Jl Aria Jipang bahkan sampai ke beberapa Kampus universitas di Jalan Tamansari. Tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap demonstran juga dilakukan sampai dengan radius 2 Kilometer dari titik aksi.

Sejauh ini jumlah korban sementara yang menderita luka-luka yang berhasil terhimpun diantaranya 136 orang (Evakuasi di kampus unisba), 53 orang (korban evakuasi di kampus Unpas), 10 orang masih belum diketahui keberadaannya. Polisi juga telah melakukan penghalang-halangan akses bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap. Para advokat yang akan melakukan pembelaan dan pendataan tidak diberi akses yang leluasa.

Tindakan-tindakan polisi tersebut harus dikutuk sekeras-kerasnya, karena sudah keluar dari hak dan kewajiban kepolisian dalam penanganan aksi massa. Terlebih lagi, tindakan kekerasan berlebihan itu sudah dilakukan berulang kali dan telah menjadi pola yang seragam dalam beberapa kali aksi massa di Kota Bandung.

Kami menuntut kepolisian dan negara untuk menghentikan cara-cara kekerasan seperti itu, dan meminta agar kepolisian menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam menangani aksi massa.

Kepada para demonstran dan korban kekerasan polisi, kami mengimbau untuk melaporkan aksi kekerasan kepolisian yang dialami atau dilihat ke nomor hotline: 0821-2017-1321

Kronologis Bentrokan

    1. Sejak pukul 14.30 polisi sudah melakukan sweeping dan penangkapan terhadap orang-orang yang akan melakukan demonstrasi di Gedung Sate/Gedung DPRD Jabar. Orang yang mendekati DPRD dari Jalan Maulana Yusuf ditanya identitas. Jika bukan mahasiswa disuruh mundur.
    2. Massa aksi mulai mendorong-dorong dan merobohkan gerbang DPRD Jabar. Di tengah aksi dorong sudah ada pelemparan dari massa ke arah DPRD.
    3. Sekitar pukul 16:50 massa aksi masuk ke halaman DPDRD jabar. Polisi tidak berseragam balas melempar ke arah massa dengan batu2 bekas lemparan massa.
    4. Polisi mengaktifkan water canon dan menyemprot ke arah massa dari halaman DPRD Jabar.
    5. Brimob langsung merangsek ke arah gerbang dan buat barikade.
    6. Massa membalas semprotan water canon dengan lemparan batu dan setidaknya ada satu molotov yang terbakar dan mengenai tameng polisi.
    7. Polisi membalas dengan tembakan gas air mata. Selepas penembakan ini, massa kocar kacir ke sisi kiri dan kanan gedung DPRD (Jalan Diponegoro).
    8. Polisi melakukan pengejaran awal ke Jalan Aria Jipang. Prabu dan pengurai massa mengejar pengunjuk rasa yang berlarian ke arah Pasupati karena di dekat gereja Maulana Yusuf sudah ada barikade polisi.
    9. Polisi selanjutnya mengejar massa yang bertahan di sisi kiri rumah makan Bancakan. Saling lempar terjadi di ruas Jalan Trunojoyo.
    10. Sempat Ada puluhan pemuda tidak pakai jas almamater datang dari arah tni al Mau belok kiri malah dikejar ama polisi tidak berseragam. Setidaknya 4 Kali pistol ditembak ke atas. Massa itu berlarian ke arah pasupati.

Atas tindakan tersebut kami mengutuk seluruh tindakan dan pembiaran kekerasan serta penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Jawa Barat.

Kami yang mengutuk:

    1. Aliansi jurnalis independen
    2. Droupadi
    3. Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU)
    4. Forum Akar Rumput Indonesia (FARI)
    5. Gerak Perempuan Jawa Barat
    6. Jaringan Kerja gotong royong
    7. LIPS Sedane
    8. PBHI Jawa Barat
    9. LBH Bandung
    10. LBKH UMMI
    11. Lingkar Studi Advokat Bandung
    12. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
    13. KATARSIS Bandung
    14. Paralegal Jawa barat
    15. Pembebasan Kolkot Bandung
    16. Paguyuban Pemerhati Kebijakan Napza Parahyangan (PPKNP)
    17. Partai Rakyat Pekerja (PRP)
    18. Srikandi Pasundan Jawa Barat
    19. Samahita bandung
    20. SEKODI bandung
    21. TASKFORCE Jawa Barat
    22. Rumah Cemara
    23. Walhi Jabar
    24. LBH Tohaga
    25. Tim Advokasi Jawa Barat Bersatu
    26. LBH ansor Bandung Barat
    27. FARI (Front Akar Rumput Indonesia)
    28. Perkumpulan Inisiatif
    29. Bandung Independent Living Center (BILiC)