Preloader
  • 082120171321
  • Jl. Sukanagara No.48, Antapani Kidul, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat

ESDM

Pengadilan Kembali Nyatakan WALHI Tidak Punya Kepentingan Gugat Potensi Kerugian Lingkungan

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta telah menjatuhkan putusan perkara banding nomor 141/B/TF-LH/2025/PT.TUN.JKT  yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) mengenai gugatan lingkungan hidup untuk mengeluarkan PLTU Jawa 3/Tanjung Jati A Cirebon dari RUPTL 2021-2030. Putusan yang dikeluarkan pada 1 September 2025 tersebut […]