Pengadilan Kembali Nyatakan WALHI Tidak Punya Kepentingan Gugat Potensi Kerugian Lingkungan
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta telah menjatuhkan putusan perkara banding nomor 141/B/TF-LH/2025/PT.TUN.JKT yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) mengenai gugatan lingkungan hidup untuk mengeluarkan PLTU Jawa 3/Tanjung Jati A Cirebon dari RUPTL 2021-2030. Putusan yang dikeluarkan pada 1 September 2025 tersebut […]
By lbhbandung


