Petani Cikandang Di Dakwa 5,6 Tahun Penjara!
Nandang, Saepudin , Ujang Juhana dan Pakih merupakan empat petani Cikandang yang tergabung Serikat Petani Badega mengalami kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak PTPN VIII setelah aktifitas upaya para petani menggarap tanah terlantar pada lahan afdeling Cisaroni yang meliputi Desa Margamulya dan Desa Cikandang Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut. Keempat petani tersebut dijerat Pasal 107 huruf c …