Sidang Keenam Kasus Femisida: Terdakwa dituntut atas pembunuhan berencana!
Senin, 18 November 2024, Pengadilan Negeri Kuningan kembali melanjutkan sidang perkara No. 126/Pid.B/2024/PN Kng dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum berpendapat bahwa Terdakwa Fazar Ainu Rafiq terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Korban ANH dengan sengaja dan terencana, karenanya Terdakwa patut dijatuhi hukuman sesuai dengan Pasal 340 KUHP. Jaksa […]
By lbhbandung









